Ibu-Ibu Majelis Taklim Azhariyah Mamajang Membahas Kasus Sirup Bermasalah
Belakangan ini sedang berkembang kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA hingga pekan lalu, dilaporkan telah menyerang 241 anak di 22 provinsi.
Fenomena ini menghentak segala lapisan masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu yang memiliki putra dan putri. Sehingga inilah yang mendasari Pengurus Majelis Taklim Azhariyah Masjid AZHAR Kecamatan Mamajang untuk dijadikan sebagai tema Pengajian Rutin dengan menghadirkan Narasumber dari kalangan Akademisi UMI - Makassar, yakni Apt.Andi Mumtihanah Mursyid, S.Farm., M.Si dan Apt.Risda Waris., S.Farm., M.Sc.
Menurut Apt.Risda Waris disebutkan bahwa kasus ini awalnya telah dilaporkan terjadi pada Januari 2022. Namun saat itu, terdapat dua kasus gangguan ginjal akut. Namun, grafik baru melonjak drastis mulai Agustus, yakni dengan 36 kasus. Laporan kemudian bertambah pada September dan Oktober, yaitu sebesar 78 dan 110 kasus.
PENYEBAB GINJAL AKUT
Menurut penjelasan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI bahwasanya dugaan terbesar penyebab kasus saat ini adalah senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sirup, yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).
Menurut Menteri Kesehatan, darah anak-anak terbukti mengandung senyawa ini. Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini.
Lantas, mengapa baru sekarang obat sirup tercemar padahal dulu aman-aman saja?
PENJELASAN PAKAR
Kepala Laboratorium Farmaseutik pada Fakultas Farmasi UMI - Makassar ibu Apt.Mumtihanah Mursyid., S.Farm., M.Si mengungkapkan melalui Forum Majelis Taklim bahwa pihaknya belum mengetahui pasti beberapa kemungkinan penyebabnya.
"Tapi ada beberapa possibility, yang itu tentu harus dikonfirmasi lagi dengan investigasi mendalam," ujarnya.
Sumber bahan baku
Pertama, kemungkinan pada batch tertentu yang beredar tahun ini terdapat perubahan sumber bahan baku. Misalnya, bahan baku propilen glikol atau gliserin. Mumtihanah mengatakan, kedua bahan tersebut memiliki kualitas yang berbeda.
Selain itu, bisa pula tidak dilakukan pemeriksaan mutu melalui Certificate of Analysis (COA) untuk memastikan kedua bahan baku tersebut.
"Tetapi jika ternyata industri bisa menunjukkan bahwa mereka menggunakan sumber yang sama sejak dulu, yang dulu aman-aman saja, maka possibility ini gugur," jelas Mumtihanah.
Cara penyimpanan
Kemungkinan kedua, setelah produk berada di tangan konsumen, bisa jadi cara menyimpannya kurang tepat, seperti terpapar suhu tinggi.
Hal ini bisa mengakibatkan penguraian bahan baku propilen glikol yang menghasilkan etilen glikol dan dietilen glikol.
Namun, kemungkinan ini tidak menjawab mengapa baru sekarang terjadi pencemaran. Sebab, pola penyimpanan produk obat sirup oleh masyarakat kemungkinan besar tidak banyak berubah.
Selama ini, papar Mumtihanah, stabilitas produk menjadi salah satu hal yang disyaratkan BPOM. Untuk itu, industri wajib menunjukkan hasil uji stabilitasnya.
"Tapi memang analisis EG dan DEG untuk produk akhir selama ini bukan menjadi syarat, dan bahkan sepertinya tidak pernah dilakukan," ungkap dia.
Kendati demikian, jika tidak terbukti dalam kurun waktu tertentu dan kondisi tertentu ada degradasi atau penurunan dari bahan awal, maka kemungkinan ini gugur.
Mumtihanah kembali memaparkan, kemungkinan ketiga dari penyebab tercemarnya obat dengan senyawa berbahaya adalah unsur missconduct atau kesalahan dalam pembuatan produk obat.
Misalnya, dengan sengaja mencampurkan propilen glikol dengan EG atau DEG sebagai co-solvent atau pelarut. Dia mengingatkan, kemungkinan ini berimplikasi hukum, sehingga perlu dibuktikan dengan benar dan akurat.
"Saya tidak yakin industri farmasi yang besar akan melakukan hal yang bodoh ini karena jelas sebuah pelanggaran," kata Mumtihanah.
Namun, jika ketiga kemungkinan tersebut gugur atau tidak terbukti, maka ada faktor lain di luar obat yang menjadi penyebab hal ini. Sebab ada kemungkinan sumber cemaran berasal dari faktor lain.
"Jika semua possibility ini gugur, maka mungkin ada faktor di luar obat. Bisa penyakit, makanan, dan lain-lain. Karena sumber cemaran mungkin bisa berasal dari sumber lain," tandas dia.
Melihat banyaknya kepanikan warga dengan kasus ini, maka diharapkan peran serta seluruh pihak termasuk Majelis Taklim untuk memberikan pencerdasan dan pengarahan kepada Masyarakat termasuk melalui forum Majelis Taklim seperti ini, kata Yunaedah Salam selaku Ketua Pengurus MT.Azhariyah.
sumber : (Sek. Hasnah/Cici)
redaksifajarnews
0 Response to "Ibu-Ibu Majelis Taklim Azhariyah Mamajang Membahas Kasus Sirup Bermasalah"
Posting Komentar